Pemerintah Kabupaten Bersama Polres Asahan Lakukan Razia di Tempat Hiburan Malam

Pemerintah Kabupaten Bersama Polres Asahan Lakukan Razia di Tempat Hiburan Malam

ASAHAN - Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Satpol PP Kabupaten Asahan turut serta lakukan Razia ditempat hiburan malam di Kisaran, Asahan, Sumatera Utara, pada hari Kamis, (01/06/2023). Pada razia tersebut Satpol PP Kabupaten bersama dengan Polres Asahan, Sub Denpom dan Kodim 0208/Asahan menjaring 3 orang pria yang positif mengkonsumsi narkoba. Ini disampaikan oleh Kasatpol PP Kabupaten Asahan M. Azmi Ismail, AP., M.Si.

Azmi mengatakan, 3 orang pria yang terjaring ini, selanjutnya dibawa ke Mapolres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Terkait izin usaha, tempat hiburan tersebut sudah memilikinya. Jadi kita hanya memberikan teguran kepada pihak pengelola untuk mematuhi jam operasional hiburan sesuai dengan Perda Kabupaten Asahan Nomor : 1 Tahun 2018 Tentang Ketertiban Umum, bahwa jam operasional usaha hiburan sampai dengan pukul : 23.59 WIB."

Lebih lanjut Azmy mengatakan, razia gabungan ini dilakukan sehubungan adanya informasi, bahwa di tempat hiburan tersebut dijadikan tempat peredaran narkoba. "Maka dari itu, kami langsung menindaklanjutinya, agar perederan narkoba di Kabupaten Asahan dapat dicegah terutama di Kota Kisaran. Selain itu kita juga melakukan pemeriksanaan terkait izin usaha tempat hiburan tersebut", tandasnya. Edward Banjarnahor 

asahan
Edward Banjarnahor

Edward Banjarnahor

Artikel Sebelumnya

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Upacara...

Artikel Berikutnya

Bupati dan Forkopimda Kabupaten Asahan Lepas...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Tingkatkan Kemampuan dan Kesiapsiagaan Operasi, Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Latihan Terbang Malam Libatkan Jet Tempur Sukhoi SU-30 MK2, Pesawat Boeing 737-200 dan Hercules C-130H
Final Lomba Debat Hukum Mabes Polri
Satgas Yonif 715/Mtl Borong Hasil Tani Mama Papua
Implementasikan 8 Wajib TNI, Babinsa Bersama Warga Fawi Laksanakan Karya Bakti

Tags